Sunday, August 11, 2013

Akses Internet di Pangandaran ?

Ketika berlibur kepantai pangandaran tentunya kita ingin update berita lewat mobile ( entah mengapa siaran televisi disana jelek2 entah kalo pake parabola ),lalu jika gak ada akses internetnya gimana?
beberapa operator sudah saya coba Telkomsel dan xl hasilnya nihil dikedua device blackberry dan android yang saya bawa,jikalau pun bisa hanya bisa buka halaman pertama setelah itu gak mau konek lagi mungkin pengguna over kapasitas atau opeator kelebihan muatan
Sinyal Operator yang tersedia dipangandarana antara lain
-Telkomsel 3G
-Telkomsel 2G
-XL 2G
-Indosat 3G
-Indosat 2G
-Axis 2G
-Tri 2G

Tahun depan mungkin saya ingin coba membawa banya banyak kartu untuk dicoba akses internet,pilihan indosat,axis dan tri mungkin bisa jadi pilihan karena sudah bebeapa tahun saya memakai telkomsel dan xl gak bisa dipakai akses internet saat libur lebaran dipangandaran
Read more ...
Wednesday, August 7, 2013

10 hari Terakhir Ramadhan versi Indonesia


Apa sih makna 10 hari terakhir ramadhan menurut anda?
Jika melihat fonomena masyarat indonesia menjelang akhir ramdhan pastinya tidaklah asing akan namanya mudik dimana orang2 perantauan atau yang mencari rejeki diluar kampung halamnnya,kebanyakan istilah mudik dikaitkan dengan pamer kekayaan dimana kita ingin sukses dilihat orang lain ketika pulang kampung memakai perhiasan yang berkilauan dan memngendarai mobil pribadi
Diminggu terakhir ramadhan juga kita mengenal namanya THR atau tunjangan hari raya,sehingga menjelang akhir ramadhan masyarat kita malah terus sibuk masalah duniawi dengan berbelanjan menghabiskan uang THR dan ketika lebaran tiba membagi bagikan rejeki yang kebanyakn pada anak anak dikampung halamannya
Menjelang akhir ramadhan juga sering kita lihat jalanan sangat macet,kendaraan hilir mudik yang tak kalah garangnya kecepatan kendaraan rata2 ngebut,kenapa? apakah nafsu kita terhadap dunia makin tak terbendung ingin segera terpenuhi?
Begitulah fenomena masyarakat kita menjelang akhir ramadhan yang sejatinya digunakan untuk makin giat beribadah mengharapkan kedatangan LAILATUL QADAR
Read more ...
Saturday, August 3, 2013

Tradisi Mudik Hanya Di Indonesia


Mudik adalah perjalanan perantau/pekerja migran untuk kembali ke kampung halamannya. Mudik berasal dari bahasa jawa "Mulih Dhisik" yang artinya pulang dulu.Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang Lebaran. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan,

Ternyata Tradisi mudik hanya ada di Indonesia
Itulah keunikan indonesia tradisi mudik lebaran dikampung halama walaupun dinegara lain ada istilah  mudik atau pulang kerumah tempat asal tinggal namun gak seheboh diindonesia dimana semua orang mudik atau pulang ke kampung halaman ketika menjelang lebaran tiba

Transportasi Mudik
Mulai darat transportsi darat,laut dan udara semua terisi penuh menjelang tradisi mudik lebaran,pagi siang malam jalan jalan provinsi atau jalur mudik tidak sepi dari lalu lalang kendaraan bermotor,mobil dan bus

mudik

Berikut jalur peta mudik jawa bali


Read more ...

Tunjangan Hari Raya ( THR )


Tunjangan Hari Raya atau THR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor Per-04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Pasal 2 Permen tersebut menyatakan bahwa Pengusaha wajib memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus atau lebih.
Besarnya THR seperti tercantum dalam pasal 3 disebutkan: "pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih sebesar 1 (satu) bulan upah." Sementara pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan perhitungan: masa kerja dibagi 12 bulan lalu dikali satu bulan upah.
Dalam pasal 3 ayat 2 disebutkan yang dimaksud upah dalam THR adalah: "upah satu bulan adalah upah pokok ditambah berbagai tunjangan tetap." Namun, dalam ayat 3 diatur jika penetapan besarnya nilai THR diatur dalam Kesepakatan Kerja/Peraturan Perusahaan/Kesepakatan Kerja Bersama/Kebiasaan yang telah dilakukan lebih besar dari nilai THR maka yang dibayarkan sesuai dengan aturan tersebut. 
Tunjangan hari Raya atau THR diberikan sekali dama setahun dan wajib diberikan selambat lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,
Untuk pekerja yang beragama Islam adalah Hari Raya Idul Fitri
Hari Raya Natal bagi pekerja yang beragama Kristen Katholik dan Protestan
Hari Raya Nyepi bagi pekerja yang beragama Hindu
Hari Raya Waisak bagi pekerja yang beragama Budha; serta
Hari Raya Imlek bagi agama Kong Hu Cu.
Karena THR indetik dengan lebaran mayoritas agama islam diindonesia,maka THR boleh diberikan kapan aja jika non islam sesuai kesepakatan pekerja dan pengusaha sesuai dalam peraturan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-04/MEN/1994 Tahun 1994, Yanto tetap berhak atas THR tahun 2009.
Read more ...